Harga mobil mewah milik seorang miliuner tersebut sebelum dikenai pajak barang mewah 10% adalah seharga Rp. 4.545.454,54
Penjelasan:
Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) dapat didefiniskan sebagai sebuah pajak yang dibebankan kepada seseoran/pihak akibat adanya transaksi dalam kegiatan usaha atau suatu pekerjaan pada barang yang tergolong mewah.
Total Harga = Harga Mobil + PPnBM
Pajak barang mewah = 10%
Dikarenakan kita sudah mengetahui total harga mobil mewah tersebut, maka kita cari terlebih dahulu PPnBM nya:
Total Harga = Harga Mobil + PPnBM
5.000.000.000 = Harga Mobil + PPnBM
5.000.000.000 = Harga Mobil + (10% x Harga Mobil)
Harga Total Mobil = 100% + 10% Haraga Mobil, maka
Harga Mobil = [tex]\frac{100}{110}[/tex] x 5.000.000.000
Harga Mobil = Rp. 4.545.454,54
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut tentang PPnBMpada
https://brainly.co.id/tugas/138511
#BelajarBersamaBrainly
[answer.2.content]